Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Surakarta)
DOI:
https://doi.org/10.56456/jebdeker.v3i2.190Keywords:
Religiusitas, sanksi perpajakan, penerapan e filing, pengetahuan perpajakan, kepatuhan wajib pajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Religiusitas, sanksi perpajakan, penerapan e filingĀ dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak untuk membayar dan melaporkan pajak khususnya pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian Kuantitatif dengan menggunakan objek penelitian wajib pajak yang terdaftar di KPP Surakarta dengan membagikan kuesioner kepada 50 responden yang diambil secara random. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda dengan aplikasi SPSS 22. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Religiusitas, sanksi perpajakan, penerapan e filingĀ dan pengetahuan perpajakan secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak serta masing-masing variabel sanksi perpajakan secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Surakarta, pengetahuan perpajakanĀ secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Surakarta, Variabel religiusitas secara parsial tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib orang pribadi di KPP Surakarta, dan variabel penerapan e filing secara parsial tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Surakarta.