Determinan Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Sukoharjo
DOI:
https://doi.org/10.56456/jebdeker.v4i1.226Keywords:
Pajak, Orang Pribadi, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Tujuan penelitian untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Sukoharjo. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Data yang digunakan adalah primer dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Sukoharjo. Jumlah populasi sebesar 600.008. Teknik pengambilan sampel dengan rumus slovin sehingga diperoleh 100 wajib pajak orang pribadi. Alat analisis yang digunakan SPSS. Teknik analisis meliputi uji instrumen data, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, serta uji hipotesis. Dari hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa variabel independen yang meliputi insentif pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sedangkan E-Billing tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
References
Andreansyah, F., & Farina, K. (2022). Analisis Pengaruh Insentif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jesya, 5(2), 2097–2104. https://doi.org/10.36778/jesya.v5i2.796
Anugrah, M. S. S., & Fitriandi, P. (2022). Analisis Kepatuhan Pajak Berdasarkan Theory Of Planned Behavior. Jurnal Info Artha, 6(1), 1–12.
Arifin, S. B., & Syafii, I. (2019). Penerapan E-Filing, E-Billing Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Medan Polonia. JURNAL AKUNTANSI DAN BISNIS : Jurnal Program Studi Akuntansi, 5(1), 9. https://doi.org/10.31289/jab.v5i1.1979
Atarwaman, R. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, Vol. 6 No. 1, 39-51.
Hidayati, T. N., & Muniroh, H. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Penggunaan Aplikasi E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kabupaten Rembang. Jurnal Bina Akuntansi, 10(2), 478–496. https://doi.org/10.52859/jba.v10i2.421
Hanifahsari, D., & Setiadi, S. (2016). PENGARUH INSENTIF PAJAK DAN E-BILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN KPP MADYA BEKASI. 3(2), 1–23.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2007, Desember 28). Salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007. Retrieved from Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Keuangan Republik Indonesia: https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2007/192~pmk.03~2007per.htm
Lazuardini, E. R., Susyanti, H. J., & Priyono, A. A. (2018). PENGARUH PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, TARIF PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Selatan). E-Jurnal Riset Manajemen Unisma, 7, 25–34. www.fe.unisma.ac.id
Noviyanti, L., & Febrianti, M. (2021). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Pemahaman Internet, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Media Bisnis, 13(2), 231–238. https://doi.org/10.34208/mb.v13i2.1744
Muhlis, & Trisna, N. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cileungsi, Kabupaten Bogor. Economicus, 14(2), 180–190. https://doi.org/10.47860/economicus.v14i2.196
Permata, L. I. (2020). Pengaruh pemahaman peraturan, kesadaran, sanksi, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 1–21.
Pradnyana, I., & Prena, P. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, E-Billing Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Denpasar Timur. Wacana Ekonomi (Jurnal Ekonomi. Bisnis Dan Akuntansi), 18(1), 56–65. https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/wacana_ekonomihttp://dx.doi.org/10.22225/we.18.1.993.56-65
Rahayu, N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Akuntansi Dewantara, Vol. 1 No. 1, 15-30.
Sinambela, T. (2020). Kebijakan dan Insentif Pajak di masa Pandemi Covid-19: Panduan dan Aplikasi. Yayasan Anak Bangsa
Sulistyowati, M., Ferdian, T., & Girsang, R. N. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Wajib Pajak yang Terdaftar di SAMSAT Kabupaten Tebo). Jurnal Ilmiah Akuntansi & Bisnis, 1(1), 29–45. https://ojs.umb-bungo.ac.id/index.php/JIAB/article/view/487
Trihana, S., & Ismunawan, I. (2022). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Surakarta. Jurnal Inovasi Penelitian, 2(12), 4025–4036. https://stp-mataram.e-journal.id/JIP/article/view/1511
Visrizamet, S., & Frinaldi, A. (2022). Pengaruh Penerapan E-Billing dan E-SPT terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kota Padang. Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 4, 131–137. https://doi.org/10.24036/jmiap.v4i2.509